Selasa, 07 Mei 2013

Hukum Industri



Pengertian Hukum Industri
Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Menurut Mayers hukum adalah semua aturan yang menyangkut kesusilaan dan ditunjukkan terhadap tingkah laku manusia dalam masyarakat serta sebagai pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya. E. Utrect mendefinisikan hukum sebagai himpunan petunjuk hidup, perintah, dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Hukum industri menyangkut sarana pembaharuan di bidang industri, sistem kawasan sebagai tata ruang, sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal, hukum alih teknologi. Hukum industri juga menyangkut permasalahan desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi. Selain itu juga mengenai masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri, dan analisis tentang masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri.
Peraturan mengenai desain industri dapat dilihat pada Undang-Undang No. 31 tahun 2000 tentang desain industri. Hukum industri mengandung perlindungan bahwa hasil dari sebuah desain industri muncul dari adanya kemampuan, kreativitas cipta, rasa, dan karsa yang dimiliki oleh manusia. Hukum industri juga sangat bermanfaat untuk membatasi segala kemungkinan yang mungkin terjadi.Contohnya seperti terjadinya kerusakan alam dan ekosistem dunia. Keselamatan bagi konsumen, produsen, pekerja, dan lain-lain. Sebaik-baiknya suatu hukum adalah untuk dapat membatasi hal-hal yang dapat merugikan alam, manusia dan makhluk hidup lainnya.

Undang-Undang Perindustrian Di Indonesia
Di indonesia Hukum Industri telah diatur dalam undang-undang perindustrian dan telah diterapkan dan menjadi sebuah persyaratan atau legalisasi pada setiap usaha perindustrian baik industri rumah tangga ataupun perusahaan. Dalam Undang-Undang no. 5 tahun 1984 yang dimaksud dengan perindustrian adalah segala kegiatan yang berkaitan dengan kegiatan industri. Industri adalah proses ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, dan bahan setengah jadi menjadi barang jadi yang mempunyai nilai ekonomi yang tinggi. Kemudian pada pasal 2 uu no 5 tahun 1984 mengatur mengenai landasan dari pembangunan industri, dimana landasan pembangunan industri di Indonesia berlandaskan pada demokrasi ekonomi, kepercayaan pada diri sendiri, manfaat, kelestarian lingkungan hidup, dan pembangunan bangsa. Sedangkan mengenai tujuan industri diatur dalam pasal 3 dimana terdapat 8 tujuan industri diantaranya, meningkatkan kemakmuran rakyat, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap tehnologi yang tepat guna, meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat, memperluas lapangan kerja, meningkatkan penerimaan devisa, sebagai penunjang pembangunan daerah, serta di harapkan stabilitas nasional akan terwujud. Setelah itu dalam pasal 4 uu. No.5 tahun1984 diatur mengenai masalah cabang industri. Dimana berkaitan dengan pasal 33 UUD 1945 bahwa setiap cabang indusrti dikuasai oleh Negara. Penguasaan Negara ini dimaksudkan agar tidak ada monopoli nmaun digunakakan sebagi kemantapan stabilitas nasional. Pasal 5 uu. No.5 tahun 1984 mengatur mengenai bidang usaha dan jenis indutri, dimana pemerintah mengelompokan industri dalam tiga jenis industri yakni industri kecil termasuk didalamnya keterampilan tradisional dan pengerajin yang menghasilkan benda seni. Selain industri kecil pemerintah juga menetapkan industri khusus untuk penanaman modal. Untuk pengaturan, pembinaan dan pengembangan industri diatur dalam pasal 7 uu no.5 tahun1984, dan mengenai izin usaha ditentukan dalam pasal 13 uu. No.5 tahun1984, serta mengenai penyampaian informasi industri diatur dalam pasal 14 uu. No 5 tahun 1984.

Manfaat Hukum Industri:
  1. Hukum sebagai sarana pembangunan di bidang industri yang perspektif dengan ilmu-ilmu yang lain.
  2. Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang.
  3. Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurispundensi hukum industri dalam perspektif global dan lokal
  4. Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standarisasi
  5. Masalah tanggung jawab dalam sistem hukum industri
Keuntungan Hukum Industri bagi perusahaan 
-          Sebagai suatu pengembangan dalam mengembangkan suatu industri menjadi lebih maju dengan adanya hukum industri,dan para pelaku industri pun harus mampu menegakan hukum tersebut dalam industry karena itu suatu tanggung jawab industri tersebut dan sebagai bukti industri tersebut menjalankan hukum industri sesuai undang-undang dari pemerintah
-          Para usaha industri dapat meningkatkan nilai tambah serta sumbangan yang lebih  besar bagi pertumbuhan produk nasional.
-           Pembinaan kerja sama antara industri kecil, industri menengah dan industri besar dapat saling bekerja sama agar masing-masing industri bisa memonopoli suatu industri yang sifatnya menguntungkan satu sama lain

Mengenai tujuan dari pembangunan industri setidaknya ada sekitar 8 tujuan dari pembangunan industri yakni :
  1. meningkatkan kemakmuran rakyat
  2. meningkatkan pertumbuhan ekonomi sehingga adanya keseimbangan dalam masyarakat yakni dalam hal ekonomi.
  3. Dengan miningkatnmya pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat pula menciptakan kemampuan dan penguasaan terhadap tehnologi yang tepat guna.
  4. Dengan meningkatnya kemampuan dari lapisan masyarakat sehingga peran aktif tehadap pembangunan industri juga semakin meningkat.
  5. Denngan semakin meningkatnya pembnagunan industri diharapkan dapat memperluas lapangan kerja
  6. Selain meningkatnya lapangan kerja dengan adanya pembangunan industri dapat pula meningkatkan penerimaan devisa .
  7. Selain itu pembangunan dan pengembangan industri merupakan sebagai penunjang pembangunan daerah
  8. Dengan semakin meningkatnya pembanguna daerah pada setiap propinsi di harapkan stabilitas nasional akan terwujud.
Industri dalam hubungannya dengan sumber daya alam Dan lingkungan hidup serta dampak baik dan buruknya suatu industri dan keuntungan masyarakat dengan adanya suatu industri.

-         Keuntungan bagi masyarakat
Dengan adanya suatu industri, masyarakat sangat terbantu dengan hal tersebut,karena 80 % penduduk di Indonesia berprofesi sebagai pekerja dalam industri tersebut,dengan hal tersebut di indonesia sangatlah pesat bidang industri ini,selain sebagai karyawan dalam industri ditambah lagi dengan adanya hukum industri sebagai pengatur didalam industri tersebut,dengan adanya hukum industri para karyawan mendapat hak nya sesuai dengan hukum industri yang ada dan para karyawan dan masyarakat yang terbantu dengan adanya hukum industri ini harus dapat mengikuti hukum tersebut

-         Kerugian bagi masyarakat
Dengan adanya hukum industri bukan berarti para karyawan dan masyarakat tidak mengalami kerugian,para pelaku industri seringkali semena-mena dengan adanya hukum tersebut maka para pelaku industri seringkali tidak mematuhi aturan yang diberikan oleh hukum industri,sehingga para karyawan yang berkecimbung didalam industri tersebut seringkali menjadi imbas dari para pelaku industri,bertindak seenaknya kepada para karyawan dan kurangnya perlakuan yang layak bagi para masyarakat atau karyawan.Dalam hal ini maka diatur dalam pasal 21 uu no.5 tahun 1984 dimana perusahan industri di wajibkan:
  1. melaksanakan upaya keseimbangan dan kelestarian suber daya alam serta pencegahan kerusakan terhadap lingkungan.
  2. Pemerintah wajib membuat suatu peraturan dan pembinaan berupa bimbingan dan penyuluhan mengenai pelaksanaan enemaran lingkungan yang diakibatkan oleh proses industri.
  3. Kewajiban ini dikecualikan bagi para industri kecil.

PENDEFINISIAN HUKUM INDUSTRI

Hukum menurut Utrecht adalah himpunan petunjuk hidup, perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. menurut Utrecht penyebab hukum ditaati adalah:
  • Karena orang merasakan peraturan dirasakan sebagai hukum.
  • Karena orang harus menerimanya supaya ada rasa tentram.
  • Karena masyarakat menghendakinya.
  • Karena adanya paksaan (sanksi) sosial.
Sedangkan definisi Industri adalah suatu kegiatan ekonomi yang mengolah barang mentah, bahan baku, barang setengah jadi atau barang jadi untuk dijadikan barang yang lebih tinggi kegunaannya atau secara garis besar dapat disimpulkan bahwa industri adalah kumpulan dari beberapa perusahaan yang memproduksi barang-barang tertentu dan menempati areal tertentu dengan output produksi berupa barang atau jasa.
Jadi Hukum industri adalah ilmu yang mengatur masalah perindustrian yang berada di Indonesia bahkan dunia. Mengatur bagaimana cara perusahaan mengatur perusahaannya dan sanksi-sanksi apa saja yang akan diterima jika perusahaan tersebut melanggar sanksi tersebut.
Adapun tujuan-tujuan dari dibuatnya hukum industri adalah sebagai berikut:
  • Hukum sebagai sarana pembaharuan/ pembangunan di bidang industri dalam perspektif ilmu-ilmu yang lain
  • Hukum industri dalam sistem kawasan berdasarkan hukum tata ruang
  • Hukum industri dalam sistem perizinan yang bersifat lintas lembaga dan yurisdiksi hukum industri dalam perspektif global dan lokal
  • Hukum alih teknologi, desain produksi dan hukum konstruksi serta standardisasi
  • Masalah tanggungjawab dalam sistem hukum industri
  • Pergeseran hudaya hukum dari ‘ command and control’ ke ‘self-regulatory system’ untuk mengurangi ongkos birokrasi
  • Undang-undang Perindustrian
 Definisi :
Hukum industri merupakan suatu ilmu yang berkaitan dengan norma-norma hukum  dalam dunia industri di seluruh dunia mengenai tata cara pengaturan setiap perusahaan serta sanksi pelanggarannya.



Sumber terkait:
http://www.kotaindustri.com/hukum/92-hukum-industri-di-indonesia.html

Minggu, 28 Oktober 2012

Tugas Kedua


1.                Peran keluarga dalam pembangunan bangsa Indonesia
Keluarga adalah tempat pertama dan utama di mana seseorang anak di didik dan dibesarkan. Fungsi keluarga utama seperti yang telah diuraikan di dalam resolusi majelis umum PBB adalah “keluarga sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya dimasyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga sejahtera”. Seorang pakar pendidikan, William Bennett, mengatakan bahwa: “…. the biological, psychological, and educational well-being of our children depend on the well-being of the family…The family is the original and most effective Department of Health, Education and Welfare. If it fails to teach honesty, courage, desire for excellence, and a host of basic skills, it is exceedingly difficult for any other agency to make up its failures” (“kesejahteraan fisik, psikis, dan pendidikan anak-anak kita sangat tergantung pada sejahtera/tidaknya keluarga…Keluarga adalah tempat yang paling orisinal dan efektif dari Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Apabila keluarga gagal untuk mengajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi terbaik, dan kemampuan-kemampuan dasar, maka akan sulit sekali bagi lembaga-lembaga lain untuk memperbaiki kegagalan-kegagalannya”).
            Konsep keluarga yang berfungsi dalam Islam adalah keluarga sakinah. Keluarga sakinah mempunyai nilai-nilai seperti cinta dan kasih sayang, komitmen, tanggung jawab, saling menghormati, dan kebersamaan serta komunikasi yang baik. Keluarga yang dilandasi nilai-nilai
tersebut, maka keluarga menjadi tempat yang terbaik bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan optimal.


Opini:
            Menurut saya keluarga memang peran yang paling penting dalam pembangunan sebuah bangsa, karna keluarga pertama kali mengajarkan pendidikan kepada seorang anak. Keluarga mengajarkan banyak pelajaran yang tidak didapatkan dari bangku sekolah formal, bahkan albert Einstein dan ilmuan-ilmuan lainnya tidak mendapatkan pendidikan formal dibangku sekolah, tetapi mendapatkan pelajaran cukup dari seorang ibu. Ibu memiliki caranya sendiri dalam mengajarkan anak-anaknya karna seorang ibu lebih mengerti kemampuan anaknya sendiri. Dari sinilah dapat disimpulkan keluarga memiliki peran yang sangat utama dalam pembangunan sebuah bangsa atau Negara, dimana bibit-bibit penerus bangsa dibesarkan dari sebuah keluarga yang nantinya membentuk karakter dasar mereka.

2.                Pemuda dan perannya sebagai agen perubahan bangsa Indonesia
Ir. Soekarno, presiden pertama bangsa ini pernah berkata,“Seribu orang tua hanya bisa bermimpi, satu orang pemuda mampu merenggut dunia”. Kiranya, ungkapan yang keluar dari mulut seorang karismatik ini dapatlah kita artikan sebagai ruh perjuangan bangsa Indonesia. Sampai kapan pun perjuangan pemuda Indonesia jangan pernah berakhir. Sepatutnya, pemuda menjadi  tombak generasi penerus bangsa yang selalu diliputi mimpi-mimpi besar menuju titik peradaban yang tinggi. Rasa optimisme yang dilontarkan Ir. Soekarno memberikan secercah harapan baru bagi bangsa Indonesia agar senantiasa menegakkan keadilan sosial dalam dimensi kebhinekaan bangsa. Sampai saat ini, pemuda (mahasiswa) selalu disebut-sebut sebagai pelopor perubahan, perubahan sistem, perubahan kehidupan yang berasal dari keterpurukan menuju kehidupan bangsa yang lebih baik. Dalam hal ini, mahasiswa sudah menunjukkan perannya dalam Sumpah Pemuda pada tahun 1928, Proklamasi (1945), Orde Baru (1966), Reformasi (1998). Semua momen ini merupakan bukti kekuatan para pemuda Indonesia, yaitu mahasiswa sebagai tonggak perubahan kehidupan bangsa.
Bagaimana pun, Sumpah Pemuda menjadi bukti torehan sejarah para pemuda bangsa untuk menyamakan pandangan akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam meluluhlantahkan penjajahan di atas bumi pertiwi. Dalam sejarah bangsa kita tercatat, para pemuda bangsa yang berasal dari beragam latar belakang yang berbeda, bersatu melaksanakan kongres pemuda dengan satu tujuan bersama, yakni mewujudkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Melalui tangan-tangan para pemuda, Indonesia diakui sebagai negara yang berdaulat.
Refleksi pada sejarah ini menjadi awal perubahan bangsa dari ketertindasan, pembodohan, dan ketidakadilan. Hal yang seharusnya kita lakukan saat ini ialah terus berjuang menuju restorasi bangsa dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa menuju pembebasan dari ketertindasan dan ketidakadilan para pemangku pemerintahan ini. Bagi bangsa Indonesia masa kini, semangat perjuangan para pemuda terdahulu benar-benar harus disadari sebagai wujud perjuangan para pemuda dalam mengejawantahkan intelektualitasnya menuju pembebasan dan keadilan sosial. Jangan sampai perburuan intelektual itu, semata hanya didasari kepentingan personal dan cenderung melupakan kehidupan sosial.
Hal ini dapat terjadi atas dasar kesamaan visi para pemuda bangsa yang ingin mengesampingkan egoisme golongan demi perubahan bangsa ini. Kalau saja dulu para pemuda tidak bersepakat membentuk wadah perjuangan pemuda yang sama, mustahil spirit kebersamaan akan terwujud di atas kebhinekaan bangsa ini. Kesepakatan tersebut terwujud sebagai manifestasi perjuangan pemuda untuk menegakkan dan membebaskan ketertindasan pribumi dari kaum penjajah yang semena-mena, Di mana dari waktu ke waktu, bangsa Indonesia memang selalu membutuhkan inovasi-inovasi baru untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang juga semakin berkembang menuntut suatu perubahan. Lihat saja, sejak sebelum kemerdekaan, bangsa kita mengalami masalah dalam menuntaskan penjajah. Akan tetapi permasalahan itu tidak lantas selesai setelah proklamasi dikumandangkan di tanah Indonesia. Sekitar tahun 1994, krisis moneter mulai lahir dengan segala pengaruhnya dalam berbagai bidang aspek kehidupan. Tidak itu saja perbedaan idealisme yang menyebabkan perpecahan semakin kuat menggerogoti mental bangsa.
Kemudian pada puncak tahun 1998 terjadilah suatu revolusi terbesar di negara kita oleh kekuatan para pemuda yang bersatu dalam satu tujuan sama, yaitu menuntut perubahan. Hal ini terjadi akibat jiwa pemuda yang selalu panas akan pemerintahan yang dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat. Di sinilah momen besar yang membuktikan bahwa kekuatan dan pengaruh pemuda, utamanya mahasiswa mampu membawa perubahan dengan menggulingkan rezim orde baru menuju reformasi yang diharapkan mampu membawa kesejahteraan dan kehidupan bangsa yang lebih baik. Akan tetapi, apakah perjuanagan itu selesai sampai di sini? Atau sudah puaskah kita sebagai pemuda dengan kondisi bangsa kita saat ini? Tentu saja tidak, reformasi yang sudah diusung pemuda pada 1998 ternyata masih belum bisa dijadikan sebagai tonggak kehidupan kehidupan bangsa yang ideal. Karena pemerintah yang berdiri di sana semakin larut, semakin jauh dari tujuan mahasiswa. Kepentingan pemerintah sudah bukan berorientasi pada rakyat, akan tetapi lebih kepada pemenuhan perut pribadi.
Pada awal abad ke-21 ini, permasalahan di negara kita semakin kompleks dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. KKN, keserakahan, kapitalisme, lunturnya harga diri bangsa dan Lack of Leadership sudah menjadi hal yag dianggap biasa terjadi di Indonesia. Tanpa disadari, permasalahan itulah yang menyebabkan kerugian terbesar dan semakin rendahnya mental bangsa Indonesia. Mulai dari kemiskinan yang tidak henti, pendidikan rendah, sumber daya manusia lemah, sampai teknologi yang selalu ketinggalan dengan negara-negara maju seperti Jepang, Amerika, dan Belanda. Bahkan kondisi alam Indonesia pun sudah tidak mendukung atau bersahabat dengan negara kita. Bencana alam terjadi di mana-mana. Masih banyak sekali permasalahan bangsa kita, mulai dari aspek hukum, keadilan, sistem pemerintahan, dan politik.
Oleh karena itu, para mahasiswa sebagai pemuda masa kini diharapkan mampu bermetamorfosa menjadi penerus tombak estafet pembangunan negara, dengan intelegensinya diharapkan bisa mendobrak pilar-pilar kehampaan suatu negara dalam mencari kesempurnaan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta secara moril akan dituntut tanggung jawab akademisnya dalam menghasilkan “buah karya” yang berguna bagi kehidupan lingkungan, akan tetapi sangat disayangkan, jika dalam kondisi bangsa kita saat ini peran mahasiswa semakin lemah. Jiwa kritis mahasiswa semakin luntur akibat termakan oleh penggunaan teknologi yang semakin canggih. Padahal kecanggihan teknologi yang semakin tinggi tersebut, harusnya menjadi inspirasi mahasiswa Indonesia untuk menciptakan karya dan inovasi besar untuk peningkatan teknologi bangsa. Akan tetapi, kenyataan yang ada, sebagian besar adalah sebaliknya.
Para pemuda semakin terlena akan teknologi canggih yang ditawarkan negara-negara maju untuk menurunkan mental pemuda Indonesia. Dari situlah bangsa Indonesia mulai dicap dengan baangsa yang konsumtif. Hal inilah yang akan semakin dimanfaatkan negara-negara digdaya terhadap bangsa kita, oleh karena itu, saat ini diperlukan revitalisasi mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa dan perubahan. Karena memang pada dasarnya peran mahasiswa adalah sebagai agen perubahan (agent of change). Sumber daya manusia terbesar dalam perubahan berada di tangan mahasiswa (pemuda), karena dari pemikiran-pemikirannya yang selalu inovatif, penuh akan ide, dan tidak mudah berhenti sebelum mencapai titik optimum. Selain itu, dalam setiap langkah mahasiswa akan didasari dengan ketulusan dan keikhlasan untuk rakyat kecil utamanya. Sebagai pelaku utama dan agent of change, dalam gerakan-gerakan pembaharuan memiliki makna yaitu sekumpulan manusia intelektual, memandang segala sesuatu dengan pikiran jernih, positif, kritis yang bertanggung jawab, dan dewasa.
Mahasiswa adalah para pemuda yang menjadi salah satu harapan suatu bangsa agar bisa berubah ke arah lebih baik. Hal ini dikarenakan mahasiswa dianggap memiliki intelek yang cukup bagus dan kematangan berpikir yang cukup luwes. Maksudnya, bila ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk merubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Perubahan merupakan sebuah perintah yang diberikan oleh Allah swt. Berdasarkan Qur’an surat Ar-Ra’d: 11, dimana dijelaskan bahwa suatu kaum harus mau berubah bila mereka menginginkan sesuatu keadaan yang lebih baik. Lalu berdasarkan hadis yang menyebutkan bahwa orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin adalah orang yang beruntung, sedangkan orang yang hari ini tidak lebih baik dari kemarin adalah orang yang merugi. Oleh karena itu betapa pentingnya arti sebuah perubahan yang harus kita lakukan, sedangkan Edward Shill mengkategorikan mahasiswa sebagai lapisan intelektual yang memiliki tanggung jawab sosial yang khas. Shill menyebutkan ada lima fungsi kaum intelektul, yakni mencipta dan menyebar kebudayaan tinggi menyediakan bagan-bagan nasional dan antar bangsa, membina keberdayan dan bersama mempengaruhi perubahan sosial dan memainkan peran politik.
Peran selanjutnya, yaitu sebagai social control yang mana peran ini merupakan fungsi kontrol terhadap pemerintah yang sangat perlu diawasi terus menerus. Sifat mahasiswa yang didasari idealisme tinggi akan menjadi kekuatan besar dalam mengawasi jalannya pemerintahan yang sudah tidak sesuai dengan kepentingan rakyat. Peran ketiga yaitu sebagai Iron Stock. Di sini mahasiswa sangat berperan besar dalam menyediakan sumber-sumber daya manusia dengan ideaisme yang tinggi dalam proses perubahan bangsa. Pemuda Indonesia harus dipersiapkan dengan baik untuk menjadi penerus pemerintahan. Mulai dari kejujuran, idealisme tinggi, tulus dan ikhlas dalam membawa bangsa. Mahasiswa adalah pemuda yang akan menjadi generasi penerus bangsa untuk mengganti atau memperkuat generasi yang sudah tua. Jadi mahasiswa harus bisa menjadi pengganti orang-orang yang memimpin di pemerintahan nantinya, dan untuk itu di butuhkan mahasiswa yang bermental kuat sekuat besi. Mahasiswa dapat menjadi Iron Stock, yaitu mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang nantinya dapat menggantikangenerasi-generasi sebelumnya. Intinya mahasiswa itu merupakan aset, cadangan, harapan bangsauntuk masa depan. Tak dapat dipungkiri bahwa seluruh organisasi yang ada akan bersifatmengalir, yaitu ditandai dengan pergantian kekuasaan dari golongan tua ke golongan muda, oleh karena itu kaderisasi harus dilakukan terus-menerus. Dunia kampus dan kemahasiswaannya merupakan momentum kaderisasi yang sangat sayang bila tidak dimanfaatkan bagi mereka yangmemiliki kesempatan.
Dalam konsep Islam sendiri, peran pemuda sebagai generasi pengganti tersirat dalam Al-Maidah:54, yaitu pemuda sebagai pengganti generasi yang sudah rusak dan memiliki karakter mencintai dan dicintai, lemah lembut kepada orang yang beriman, dan bersikap keras terhadapkaum kafir.
Sejarah telah membuktikan bahwa di tangan generasi mudalah perubahan-perubahan besar terjadi, dari zaman nabi, kolonialisme, hingga reformasi, pemudalah yang menjadi garda depan perubah kondisi bangsa, dalam aplikasinya, mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk menciptakan perubahan tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan dalam bidang kajian yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi: keteknologian, sosial budaya, hukum dan politik, serta perekonomian. Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk menganalisis permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Mulai dari pendidikan, ekonomi, keteknologian, serta pemerintahan. Itulah yag merupakan tonggak yang dapat dilakukan sebagai langkah strategis dalam revitalisasi mahasiswa sebagai solusi permasalahan bangsa Indonesia. Perlu sebuah revolusi dinamis menuju perubahan bangsa, demikian ungkapan Riri Ari Mori seorang aktivis perempuan, pembela hak-hak bernegara.
Ungkapannya mengisyaratkan perintah bagi para pemegang tonggak perjuangan bangsa agar senantiasa mengutamakan keadilan sosial di muka bumi ini. Tidak salah kiranya ungkapan yang seringkali dilontarkan tentang perubahan, bahwa revolusi sampai kapan pun tidak pernah mati. Sejurus dengan itu, Ibnu Khaldun dalam bukunya Muqadimah meramalkan dalam siklus sejarah dunia berupa perubahan berbentuk spiral history, yakni, torehan sejarah akan terus terukir sepanjang hayat hidup manusia di bumi ini. Ketika kehidupan masih berkecamuk di bumi ini, namun perang kepentingan masih berlangsung, maka perubahan tidak akan pernah usai. Setiap masa kehidupan akan berakhir dengan perubahan. Dan perubahan awal menjadi antitesa dari kehidupan selanjutnya dan demikianlah seterusnya. Hal ini menunjukkan, untuk menjadi bangsa yang berdaulat dibutuhkan soliditas dan kebersamaan mencapai perubahan bangsa menuju kebaikan dan perbaikan bersama. Seperti halnya disebutkan bahwa pemuda sbagai generasi pembaharu (Maryam: 42); memperbaiki dan memperbaharui kerusakan yang ada pada suatu kaum.
Kilas balik perjuangan pemuda bangsa ini patut menjadi teladan gerakan perubahan bangsa kita dalam merenggut kemerdekaan yang berdaulat bagi Indonesia tercinta. Banyak hal yang kemudian dapat kita lakukan demi perubahan bangsa ini. Berkarya menjadi nilai mutlak yang harus dilakukan para pemuda bangsa dalam mengisi kemerdekaan Indonesia. Melalui karya-karya positif pemuda, pada akhirnya bangsa kita benar-benar merasakan kemerdekaan penuh dari tangan-tangan pejabat yang tidak amanat, tangan-tangan pemuja hasrat kuasa sesaat, dan dari tangan-tangan para pendosa biadab. Semoga hal ini menjadi landasan ideal bagi para pemuda untuk membersihkan bangsa ini dari jeratan penguasa jahanam.


Opini:
            Peran para pemuda Indonesia banyak sekali dalam perubahan-perubahan bangsa Indonesia seperti pada sumpah pemuda, proklamasi, orde baru. Para mahasiswa khususnya mengadakan rapat atau kongres untuk mengusir kaum penjajah dari bumi pertiwi ini.
            Belum lagi peran pemuda Indonesia dalam menyembunyikan Ir. Soekarno ketempat yang dirasa aman yaitu rumah laksamana maeda, agar soekarno tidak mendapatkan hasutan-hasutan dari para penjajah tentang hari kemerdekaan Indonesia yang ditandai dengan proklamasi Indonesia. Peran aktif para pemuda Indonesia inilah yang membawa pengaruh besar terhadap perubahan indosia yang tadinya dijajah selama ratusan tahun oleh penjajah sekarang dapat hidup dengan bebas dan merdeka.


3.                Masyarakat desa dan masyarakat kota dalam pembangunan bangsa Indonesia.
Agenda peningkatan optimalisasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pada era globalisasi seperti saat ini semakin memiliki nilai strategis untuk dibicarakan. Hal ini cukup penting, mengingat dari rangkaian pembicaraan yang terjadi, diharapkan akan memunculkan pemikiran-pemikiran, ide-ide serta gagasan-gagasan yang inovatif, kreatif serta berwawasan ke depan bagi kemajuan hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat. Dari pembicaraan itu juga, bisa saja ditemukan kesimpulan-kesimpulan yang baik bagi pengembangan serta peningkatan partisipasi masyarakat.
Sebagaimana kita tahu, saat ini, partisipasi masyarakat telah berada dalam posisi yang semakin penting. Ini terjadi sebagai konsekuensi logis dari terbukanya kran kebebasan berekspresi masyarakat akibat proses reformasi yang terjadi tahun 1998 di Indonesia. Dampaknya, masyarakat menjadi lebih kritis dan terbuka mengakaji serta mengkritisi kebijakan-kebijakan yang akan dan sedang dilakukan pemerintah.
Dari kondisi tersebut, bermunculanlah lembaga-lembaga yang tumbuh di tengah masyarakat yang bukan saja sebagai wujud kepedulian terhadap nasib mereka sendiri. Ternyata lembaga-lembaga atau organisasi itu ada pula yang tumbuh menjadi alat-alat atau sarana-sarana bagi mediasi kepentingan masyarakat, termasuk pula kepada pemerintah. Terkait dengan hal itulah, adalah hal yang wajar saat ini jikalau pemerintah sendiri melihat hal ini dengan bijak serta berbaik sangka. Pemerintah harus pula siap menjadi lebih terbuka, akuntabilitas serta lebih transparan menghadapi iklim yang terjadi di masyarakat saat ini.
Berbagai rencana pembangunan yang dimiliki pemerintah semestinya sudah mulai mengajak partisipasi masyarakat. Karena tanpa didukung peran serta masyarakat, pembangunan yang dilaksanakan akan menjadi kurang efektif. Dari tahun ke tahun, proses pembangunan yang dilakukan pemerintah ternayta juga semakin dikritisi oleh masyarakat. Dan dampaknya, tumbuh bias-bias negatif dari masyarakat terhadap proses pembangunan yang sedang atau akan dilakukan. Salah satu gejala negatif yang muncul di tengah masyarakat, yakni tumbuhnya sebuah sikap yang apatis terhadap proyek pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. Sekurang-kurangnya, ternyata masyarakat ada yang tidak peduli dengan proses pembangunan yang sedang dan akan dilakukan.
Ini jelas menunjukkan adanya sebuah gejala kurangnya partisipasi masyarakat terhadap agenda pembangunan. Kasus ini misalnya muncul dalam beberapa peristiwa penolakan masyarakat terhadap beberapa proyek pembangunan yang akan dilakukan pemerintah. Salah satu indikasi yang mungkin timbul bisa jadi karena berangkat dari adanya ketidakberdayaan masyarakat untuk menghadapi masalah internal mereka.
Dari sana tumbuh gejala-gejala kekecewaan yang akhirnya bisa saja terakumulasi pada pemerintah, termasuk ketika pemerintah justeru bermaksud memperbaiki masyarakat lewat agenda pembangunan yang dilakukan. Di samping hal tersebut, bisa jadi pemerintah yang memang kurang melibatkan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan. Meskipun kritik-kritik di atas ada benarnya, tetapi dengan hanya menyalahkan masyarakat tanpa mencari faktor-faktor penyebabnya maka permasalahannya tidak dapat dipecahkan. Yang lebih penting adalah mencari solusi yang sifatnya komprehensif dan sistematis, sehingga setiap masalah yang ada bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
Apabila kita cermati keadaan yang terjadi di sekitar lingkungan kita, masyarakat kecil atau masyarakat kelas bawah ternyata bukanlah masyarakat yang secara keseluruhan hanya mampu menggantungkan kehidupannya pada pihak lain, dalam hal ini terutama pada pemerintah. Mereka juga bukan seluruhnya dapat dikatakan akan menjadi beban pembangunan bangsa. Kenapa bisa dikatakan seperti itu, bukan lain karena diantara mereka juga pada dasarnya tumbuh semangat untuk mandiri dan lepas dari ketergantungan pada pihak lain.
Kasus di Jakarta menunjukkan, ternyata partisipasi masyarakat terhadap perekonomian cukup berarti bagi kelangsungan roda pertumbuhan ekonomi, minimal mengurangi beban yang seharusnya menjadi tanggungan pemerintah. Dalam kasus ini, Biro Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta menghitung, ternyata pedagang kaki lima Jakarta menyetor pungutan liar sebesar Rp 53,4 milyar/tahun, dengan omzet Rp 42,3 milyar/hari!. Dari aset dan omzet yang ada, ternyata sektor ini tidak begitu miskin, artinya angka yang dihasilkan oleh mereka ternyata juga cukup besar.
Jadi dalam kasus tadi, sikap para pedagang kaki lima ternyata menunjukkan bahwa mereka mampu eksis di tengah gelombang terpaan krisis ekonomi yang terjadi. Jelas sikap kewirausahaan semacam itu akan cukup signifikan bagi peningkatan kemampuan masyarakat secara keseluruhan. Sedangkan di beberapa kota lainnya, kita bisa menyaksikan, betapa di jalan-jalan utama kota tadi, kini telah tumbuh pusat-pusat ekonomi informal yang juga ternyata mampu membantu menaikan pendapatan ekonomi warga masyarakat serta diyakini kedepannya akan berimplikasi pada peingkatan kehidupan dan kesejahteraan para pedagang yang ada di sana.
Makanya tidak seluruhnya benar ungkapan yang mengatakan bahwa penyebab keterpurukan ekonomi bangsa ini adalah karena adanya ketidakmampuan untuk menumbuhkan modal (capital). Dari segi ekonomi, modal adalah memang salah satu kekuatan pertumbuhan ekonomi. Namun tanpa dibarengi dengan kekuatan untuk berusaha dengan keras, tetap saja akan kurang signifikan dengan peningkatan produktivitas. Sebagaimana para pedagang kaki lima tadi, dengan modal terbatas, akhinya mereka tetap mampu eksis. Dengan mereka eksis, minimal mereka akan mampu memenuhi kebutuhan-kebuuhan dasar kehidupan keluarganya. Diharapkan dari peningkatan tersebut, akan meningkatkan pula kesejahteraan keluarga mereka. Dengan begitu, pemerintah tinggal mendorong semangat berwirausaha ini menjadi semangat kolektif yang terus pula dikembangkan menjadi lebih luas lewat pembinaan-pembinaan kelompok usaha-kelompok usaha yang ada di masyarakat, atau paling tidak memberikan arahan-arahan bagi pengembangan usaha mereka secara personal.


Opini :
Menurut saya peran serta masyarakat dalam pembangunan bangsa sangat penting karena rencana- rencana yang dilakukan oleh pemerintah tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat baik di desa maupun dikota.  Namun, sering kali maksud dari pemerintah untuk pembangunan ke arah yang lebih baik tidak diimbangi dengan kesetujuan dari segenap masyarakat indonesia, seperti terjadinya demo-demo yang marak terjadi diperkotaan maupun dipedesaan akibat ketidaksetujuan masyarakat.


Rabu, 10 Oktober 2012

TAWURAN DIKALANGAN PELAJAR


TAWURAN  DIKALANGAN  PELAJAR


Tawuran dikalangan pelajar sudah seperti hal yang biasa dikalangan pelajar Indonesia. Bukan hanya dikalangan mahasiswa, tetapi dikalangan SMP, dan SMA. Tawuran pelajar itu sendiri terkadang didasarkan pada alasan yang tidak jelas dan tidak masuk akal seperti karena saling ejek  antar anak sekolah yang akhirnya berujung pada tawuran.  Hal yang paling mencengangkan adalah ketika ajang tawuran dijadikan ajang unjuk kekuatan diantara para pelajar, dimana ketika pelajar tersebut menang dari tawuran tersebut, maka dianggap sebagai jagoan.
Dunia pendidikan terlalu sering dicemarkan dengan hal-hal seperti ini dimana tiap sekolah hanya memikirkan kualitas otak para anak didiknya, tetapi disatu sisi kualitas mental anak didiknya tidak diperhatikan. Contoh sederhana dan nyatanya saja dilingkungan sekolah SMP,SMA, dan Universitas ajang Mos dan Ospek dijadikan ajang balas dendam kepada junior-juniornya karena mereka merasa ketika dulu mereka masuk diperlakukan hal yang sama oleh para seniornya. Dimulai dari hal pemalakan, pengancaman, sampai pemukulan yang berakhir tewasnya pelajar/ junior tersebut.
Senioritas seperti inilah yang harusnya disadari oleh sekolah jangan hanya memandang sebelah mata saja dengan kejadian seperti ini. Karena sekolah yang selalu membiarkan hal seperti ini yang berakibat anak-anak didiknya bertindak diluar batas kewajaran sebagai pelajar. Penggelompokan atau geng  yang biasanya ada dilingkungan sekolah juga salah satu faktor dimana sekelompok anak tersebut mendominasi anak-anak yang dianggapnya dapat ditindas.
Dilingkungan sekolah yang tidak ketat dan membiarkan ajang mos/ospek yang seperti itu dan terus membudaya akan merusak mental anak didiknya ditiap generasi. Belum lagi sejarah sekolah yang kerap tawuran, membawa para senior memberikan pengajaran kepada junior-juniornya bahwa sekolah tertentu adalah musuhnya, dimana musuh harus dihilangkan dan ketika itu juga para senior memberikan strategi-strategi kepada para juniornya untuk menyerang sekolah yang dianggapnya musuh.
Lingkungan keluarga yang kurang atau bahkan tidak baik turut menambah faktor para pelajar melakukan hal tersebut.  Pelajar yang stres dengan masalah yang ada dilingkungan keluarga kerap kali melakukan hal-hal yang tidak baik sebagai pelampiasan dari rasa stresnya di dalam keluarga atau didalam keluarga tersebut orang tua selalu bertindak kasar dengan cara memukul, cara yang demikian membuat seorang anak menjadi kasar dan emosional dalam menanggapi segala sesuatu yang menurutnya salah. Sebenarnya banyak sekali faktor yang dapat memengaruhi pelajar bersikap seperti itu, karena pelajar masih dalam emosi yang labil, dapat berubah-ubah dimana pada saat yang seperti ini peran seluruh lingkungan sangat diperhatikan.


Solusi atas tawuran pelajar:
Menurut saya solusi yang baik untuk para pelajar adalah diajarkan lagi pelajaran  budi pekerti, dimana mata pelajaran tersebut sudah lama sekali hilang dari kurikulum sekolah. Pelajaran budi pekerti mengajarkan generasi muda tentang tenggang rasa, saling mengasihi antar manusia, menghargai, sopan santun, dan lain-lain yang sifatnya memberikan bimbingan mental kepada para pelajar sehingga pelajar memiliki kecerdasan otak dan kecerdihan dalam menyikapi segala sesuatu dan tidak cepat emosional.
Selain itu peran serta semua pihak turut andil, dimana tidak bisa satu pihak saja yang disalahkan atau bertanggung jawab terhadap anak, lingkungan keluarga yang baik tidak ada kekerasan, pendidikan agama yang baik yang ditanamkan oleh orang tua, orang tua peran aktif dalam memantau anaknya seperti bukan hanya memposisikan dirinya sebagai orang tua saja tetapi juga sebagai teman, tempat anak berkeluh kesah sehingga orang tua tahu apa yang terjadi dengan anak-anaknya dan bisa memberikan masukan yang baik terhadap anaknya, bukan anak berkeluh kesah pada orang lain dan terjerumus dengan hal-hal yang tidak baik.
Peran sekolah juga memengaruhi seperti diadakannya acara lomba-lomba yang mengundang sekolah lain, sehingga pelajar bisa bertemu dengan pelajar dari sekolah lain untuk unjuk kecerdasan atau bakat yang mereka punya, wadah untuk para pelajar menyalurkan kreativitasnya diberikan oleh sekolah sehingga pelajar berpacu dalam kreativitas bukan anarki.
Acara Ospek atau Mos yang selalu diadakan dilingkungan sekolah harus dirubah bukan ajang perpeloncoan terhadap anak baru, tapi acara keakraban terhadap senior ke junior. Senior memperkenalkan lingkungan sekolah/ kampus kepada junior, memberikan pengarahan bagaimana sistem belajar yang ada disekolah/ kampus tersebut, dan lain-lain.