A. Pengertian Politik Negara
Politik
adalah proses
pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat
yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan,
khususnya dalam negara.
Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi
yang berbeda mengenai hakikat politik yang
dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih
kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di
samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara
lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam
konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan
politik, legitimasi, sistem
politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga
tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai
politik.
1.
Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan
bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani
τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan
akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis
- negara kota).
Secara etimologi kata "politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan.
Kata "politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
"politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
2. Tokoh-tokoh politik
Mancanegara : Tokoh tokoh pemikir Ilmu
Politik dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain
adalah: Aristoteles,
Adam Smith,
Cicero, Friedrich Engels,
Immanuel Kant,
John Locke,
Karl Marx,
Lenin, Martin Luther,
Max Weber,
Nicolo Machiavelli, Rousseau, Samuel P Huntington, Thomas Hobbes,
Antonio Gramsci,
Harold Crouch, Douglas E Ramage.
Indonesia: Beberapa tokoh pemikir dan penulis materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan Surbakti.
a.
Aristoteles (384-322
SM) dapat dianggap sebagai orang pertama yang memperkenalkan kata politik
melalui pengamatannya tentang manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan
istilah itu ia ingin menjelaskan bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik
dan interaksi antara dua orang atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan
politik. Aristoteles melihat politik sebagai kecenderungan alami dan tidak
dapat dihindari manusia, misalnya ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya
dalam masyarakat, ketika ia berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika
ia berupaya memengaruhi orang lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles
berkesimpulan
bahwa usaha memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan
sosial yang tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain.
Interaksi itu terjadi di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan
konflik sosial dan membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik
menunjukkan suatu aspek kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai
sebagai kehidupan yang menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state),
kekuasaan (power), pengambilan keputusan (decision making), kebijakan (policy,
beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
B.
Pengertian
Kekuasaan
Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B
sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut
tidak akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga
menuntut seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964)
berpendapat bahwa perbedaan dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada
perbedaan kausalitas (sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk
menggunakan pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang
sebenarnya. Sedangkan Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah
konsep dasar dalam ilmu sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi,
dan bahwa kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang. Boulding
(1989) mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan
bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada
lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana
organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam
organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan
sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah
dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Politik sangat erat kaitannya dengan
masalah kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan publik dan alokasi atau
distribusi. Pemikiran mengenai politik di dunia barat banyak dipengaruhi oleh
Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan Aristoteles yang beranggapan bahwa politik
sebagai suatu usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik. Usaha untuk
mencapai masyarakat yang terbaik ini menyangkut bermacam macam kegiatan yang
diantaranya terdiri dari proses penentuan tujuan dari sistem serta cara-cara
melaksanakan tujuan itu.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
# ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
# ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
# CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
# LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
# ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
# IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
# ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
# ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
# CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
# LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
# ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
# IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
C.
Pengertian
Pengambil Keputusan
Dee Ann Gullies (1996) menjelaskan
definisi Pengambilan keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak
tergesa-gesa terdiri dari rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus,
dan dipadukan untuk menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar
dalam menyelesaikan masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana
dikemukakan oleh Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang
menggambarkan proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai
penyelesaian suatu masalah tertentu. wPengambilan
keputusan sangat penting dalam manajemen dan merupakan tugas utama dariseorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan
(decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker) yang
hasilnya keputusan (decision).Defnisi-defenisi
Pengambilan Keputusan Menurut Beberapa Ahli :
·
G. R. TerryPengambilan
keputusan dapat didefenisikan sebagai ³pemilihan alternatif kelakuan tertentu
daridua atau lebih alternatif yang ada´.
·
Harold Koontz dan Cyril
O¶DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan
diantara alternatif-alternatif mengenai sesuatu cara bertindak²adalah
inti dari perencanaan. Suatu rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak
adakeputusan suatu sumber yang dapat dipercaya, petunjuk atau reputasi yang
telah dibuat.
·
Theo HaimanInti dari semua
perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak.Dalam
hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih
olehmanajer sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk
mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
·
Drs. H. Malayu S.P
HasibuanPengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang
terbaik dari sejumlahalternative untuk
melakukan aktifitas-aktifitas pada masa yang akan datang.
·
Chester I. Barnard Keputusan adalah perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran
proses keputusan ini secara relative dan dapat dikatakan bahwa
pengertian tingkah lakuorganisasi lebih penting dari pada kepentingan
perorangan.
D. Pengertian
Kebijakan Umum
Berdasarkan berbagai definisi
para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah kebijakan-kebijakan yang
dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk mencapai tujuan-tujuan
tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya melalui berbagai tahapan.
Tahap-tahap pembuatan kebijakan publik menurut William Dunn
Tahap-tahap
kebijakan publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:
1.
Penyusunan Agenda
Agenda
setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas
kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang
disebut sebagai masalah publik
dan prioritas dalam agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil
mendapatkan status sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam
agenda publik, maka isu tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik
yang lebih daripada isu lain.
Dalam agenda
setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan
diangkat dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering
disebut juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya
muncul karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah
tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai
karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan
merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan,
rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak
semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada beberapa
Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber, 1974;
Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986)[2]
diantaranya:
1. telah
mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman yang
serius;
2. telah
mencapai tingkat partikularitas tertentu à berdampak dramatis;
3. menyangkut
emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan mendapat
dukungan media massa;
4. menjangkau
dampak yang amat luas ;
5.
mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6. menyangkut
suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah dirasakan kehadirannya)
Karakteristik
: Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda
publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda
untuk waktu lama.
Ilustrasi :
Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang
mengirimkan ke Komisi
Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan disetujui. Rancangan berhenti
di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan
agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi
kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh
mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi
kebijakan
Masalah yang
sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas oleh para pembuat
kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian dicari pemecahan
masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari berbagai
alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan perjuangan suatu
masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap perumusan kebijakan
masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih sebagai kebijakan yang
diambil untuk memecahkan masalah.[3]
3. Adopsi/
Legitimasi Kebijakan
Tujuan
legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.[4]
Jika tindakan legitimasi dalam suatu masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat,
warga negara akan mengikuti arahan pemerintah.[5]Namun
warga negara harus percaya bahwa tindakan pemerintah yang sah.Mendukung.
Dukungan untuk rezim cenderung berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat
baik terhadap tindakan pemerintah yang membantu anggota mentolerir pemerintahan
disonansi.Legitimasi dapat dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu.
Di mana melalui proses ini orang belajar untuk mendukung pemerintah.[6]
4.
Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara umum evaluasi
kebijakan dapat dikatakan sebagai kegiatan yang menyangkut estimasi atau
penilaian kebijakan yang mencakup substansi, implementasi dan dampak.[7]
Dalam hal ini , evaluasi dipandang sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya,
evaluasi kebijakan tidak hanya dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan
dilakukan dalam seluruh proses kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan
bisa meliputi tahap perumusan masalh-masalah kebijakan, program-program yang
diusulkan untuk menyelesaikan masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap
dampak kebijakan.
E. Distribusi
Kekuasaan
Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica
adalah sebuah ide bahwa sebuah pemerintahan
berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas,
mencegah satu orang atau kelompok mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan
kekuasaan merupakan suatu cara pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak
ada penyelahgunaan kekuasaan, antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan
kekuasaan juga merupakan suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu
sebaiknya tidak diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah
penyalahugunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang
menerapkan pemisahan kekuasaan ini adalah Amerika Serikat.
OPINI:
Menurut
saya politik negara sangat berpengaruh terhadap kekuasaan, pengambil keputusan,
kebijakan umum, dan distribusi kekuasaan. Karena dengan kita mengetahui seluk
beluk politik negara, kita bisa mengambil keputusan yang bijaksana,
hahaay.... copas ya hen..,
BalasHapusterima kasih artikelnya.
BalasHapuswww.kiostiket.com